rizki rachma putri
18111238
sumber: https://massofa.wordpress.com/2008/11/17/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
https://thefuturisticlovers.files.wordpress.com/2012/06/ethics-sign.jpg
a. Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal
kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos
mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta,
sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu
pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat.
b. Pengertian
Etiket
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti
dari kata “etiket”, yaitu :
1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada
kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya
tentang barang itu.
2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu
selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
c. Perbedaan Etiket
dengan Etika
K. Bertens dalam bukunya
yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan
etika, yaitu :
1. Etiket menyangkut
cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya
menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan
menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka
saya dianggap melanggar etiket.
Etika menyangkut cara
dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu
sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena
mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri.
“Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah
pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
2. Etiket hanya berlaku
dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita).
Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka
etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil
meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket.
Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya
tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
Etika selalu berlaku,
baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri
selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang
dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.
3. Etiket bersifat
relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan
dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
Etika bersifat absolut.
“Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak
bisa ditawar-tawar.
4.. Etiket memandang
manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga
bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”,
dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.
Etika memandang manusia
dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang
yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar